Alasan AKBP (Purn) Eko Tidak Bawa Hasya ke Rumah Sakit

Alasan AKBP (Purn) Eko Tidak Bawa Hasya ke Rumah Sakit

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah, dengan AKBP (Purn) Eko Setio pada Kamis (2/2).

Kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi, mengatakan kliennya tidak lepas tangan setelah kecelakaan terjadi.

“Empati kita selalu ada, klien kami sangat berempati. Sampai datang menghubungi,” kata Sianturi.

Keluarga korban telah melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya atas dugaan kelalaian dalam memberikan pertolongan.

Menanggapi itu, Sianturi memberikan penjelasan.

“Kita tidak bisa langsung kenapa tidak dibawa? Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan,” jelas dia.

Meski tidak membawa Hasya ke rumah sakit, Sianturi mengatakan kliennya telah menghubungi ambulans agar korban segera mendapat pertolongan.

“Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga,” kata Sianturi.

Rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya itu merupakan tindak lanjut sejak Irjen Fadil Imran membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus kecelakaan Hasya.

Rekonstruksi tersebut menampilkan 9 adegan yang memperlihatkan detik-detik kecelakaan Hasya dengan Eko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *