Erick Thohir Bakal Pangkas Bandara Internasional Jadi 15, Bandara Mana Saja?

foto
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan merampingkan jumlah bandara rute internasional. Nantinya menjadi hanya 14-15 bandar udara (bandara) saja sebagai pintu masuk penerbangan internasional.
“Kemarin kita rapat mengenai industri pariwisata dan bagaimana implikasi dengan pertumbuhan ekonomi. Presiden memimpin langsung. Di situ kita, Pak Menhub, di situ ada kesepakatan, silahkan Pak Menhub, kita akan membuka untuk internasional Airport itu 14-15 saja,” kata Erick di Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023.
Erick menegaskan, tujuan pemerintah merampingkan jumlah bandara internasional adalah untuk mendorong pariwisata Indonesia. Dalam hal ini menurunkan perjalanan wisata orang Indonesia ke luar negeri.
Padahal kalau kita lihat ke parawisata itu 70 persen lokal, 30 persen asing. “Kenapa Pak Sandi (Menteri Pariwisata dan Kreatif) juga sekarang mendorong percepatan pariwisata bisa mulai recover,” ungkapnya.
Erick melanjutkan lebih jauh, target yang akan dikejar oleh pemerintah adalah konektivitas penerbangan domestik.
Dalam hal ini peran BUMN dalam mempercepat pemulihan dan meningkatkan industri pariwisata RI melalui maskapai Pelita Air, Citilink, dan Garuda.
“Kita dari BUMN bisa mendorong mungkin sampai 140 pesawat. Artinya kekuatan ini kita prioritaskan ke domestik,” pungkasnya.
Namun Erick tidak menyebut bandara internasional mana yang akan dipangkas. Mengutip situs resmi Kementerian Perhubungan, saat ini terdapat 32 bandara berstatus bandara internasional di Indonesia. Ada yang dikelola TNI, Ditjen Hubungan Udara/ Pemda, dan PT Angkasa Pura I dan II.
Seperti dikutip dari laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tercatat, ada 340 bandara yang tersebar pada seluruh provinsi di Indonesia. Baik untuk kelas I, kelas III, Satuan Kerja. Sebanyak 32 diantaranya merupakan kategori internasional.
Berikut daftar 32 Bandara Internasional di Indonesia, yang dikelola TNI, Ditjen Hubungan Udara/Pemda, dan PT Angkasa Pura I dan II. Kira-kira mana yang bakal kena pangkas?
1. Kualanamu
2. Sultan Iskandar Muda
3. Supadio
4. Frans Kaisiepo
5. Halim Perdanakusuma
6. Husein Sastranegara
7. Adisutjipto
8. Kertajati
9. Polonia
10. Raja Haji Fisabilillah
11. Soekarno Hatta
12. Sultan Mahmud Badaruddin II
13. Hang Nadim
14. Juwata
15. Sentani
16. Sultan Syarif Kasim II
17. I Gusti Ngurah Rai
18. Juanda
19. Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan
20. El Tari
21. Jendral Ahmad Yani
22. Sam Ratulangi
23. Syamsudin Noor
24. Silangit
25. Adi Sumarmo
26. Lombok Praya
27. Pattimura
28. Selaparang
29. Sultan Hasanuddin
30. Mopah
31. Minangkabau International Airport
32. Bali Baru