Rencana Tarif Jalan Berbayar Jakarta, Mulai Rp 5 Ribu

Rencana Tarif Jalan Berbayar Jakarta, Mulai Rp 5 Ribu
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli mengatakan, setidaknya ada 25 ruas jalan yang akan diberlakukan penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
“Menurut kajian yang kami lakukan bersama BPTJ, jalan berbayar ini mampu mengurangi angka kemacetan 10 hingga 30 persen,” ujarnya saat forum diskusi secara virtual belum lama ini.
Menyoal aturannya, pemerintah provinsi DKI Jakarta saat ini masih tengah membahasnya dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditargetkan selesai pada tahun ini.
Pun menyoal tarif, meski belum ada detailnya, Zulkifli berujar beban biaya akan disesuaikan dengan jenis kendaraan. Pembayaran akan melalui aplikasi maupun registrasi pelat kendaraan.
“Biayanya sendiri kalau dari Pak Kadishub kan bilang Rp 5 ribu sampai Rp 19 ribu. Nanti itu bisa berubah karena Perdanya masih dibahas. Kita menerima masukan-masukan,” imbuhnya.
“Mekanisme pembayaran nanti dilakukan secara online tidak offline, bisa dompet digital, virtual account, atau direct debit,” jelas Zulkifli.
Berbicara denda, pihaknya akan mengenakan 10 kali dari tarif yang berlaku pada saat melewati jalan berbayar tersebut.
Berikut daftar 25 ruas jalan yang diusulkan sebagai kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau jalan berbayar dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik:
-
Jalan Pintu Besar Selatan
-
Jalan Gajah Mada
-
Jalan Hayam Wuruk
-
Jalan Majapahit
-
Jalan Medan Merdeka Barat
-
Jalan M.H. Thamrin
-
Jalan Jenderal Sudirman
-
Jalan Sisingamangaraja
-
Jalan Panglima Polim
-
Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
-
Jalan Suryopranoto
-
Jalan Kyai Caringin
-
Jalan Balikpapan
-
Jalan Tomang Raya
-
Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
-
Jalan Gatot Subroto
-
Jalan M.T. Haryono
-
Jalan H.R. Rasuna Said
-
Jalan D.I. Panjaitan
-
Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
-
Jalan Pramuka
-
Jalan Salemba Raya
-
Jalan Kramat Raya
-
Jalan Stasiun Senen
-
Jalan Gunung Sahari.
***