Sebelum Raib, ODBC Punden Slumpang Pernah Ditawar Rp 15 Juta

Sebelum Raib, ODBC Punden Slumpang Pernah Ditawar Rp 15 Juta

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Raibnya empat objek diduga cagar budaya (ODCB) di punden Slumpang, Desa Sukowodi, Nguntoronadi,  membuat kalangan budayawan ngelus dada. ‘’Sayang sekali benda-benda bersejarah seperti itu hilang,’’ kata Mohammad Setyono, budayawan Magetan, kemarin (2/2).

Empat ODCB yang hilang itu meliputi, lingga patok bermaknuskrib, patung sapi Nandini, patung Resi Agastya, dan serpihan cerat yoni. Menurut Setyono, benda-benda itu peninggalan Majapahit era Hayam Wuruk. Selain itu, empat ODCB merupakan bukti keberlangsungan kehidupan terdahulu di kawasan tersebut.

‘’Tempat peribadatan yang sangat besar itu dulu. Sukowidi itu bermakna senang beribadah kepada Tuhan,’’ ujarnya.

Di lain sisi, ada fakta baru di balik hilangnya empat ODCB itu. Kasun Slumpang Darmadi menuturkan, ada beberapa orang berniat membeli benda-benda itu. ‘’Satu pria dan satu wanita dari Mojokerto dan Ngawi menemui salah seorang perangkat, benda-benda itu ditawar Rp 5 juta sampai Rp 15 juta,’’ kata Darmadi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan Joko Trihono menyampaikan, ODCB boleh diperjualbelikan. Syaratnya, harus disetujui pemilik hak tanah dan warga sekitar. ‘’ODCB boleh diperjualbelikan asalkan jelas ke siapa, ditaruh mana, untuk keperluan apa,’’ ujar Joko. (mg1/den)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *