Tangis Istri Arif Rachman, Tak Sangka Sambo Tega Jerumuskan ke Jurang Kehancuran

Tangis Istri Arif Rachman, Tak Sangka Sambo Tega Jerumuskan ke Jurang Kehancuran
Istri Arif Rachman Arifin, Nadia Rachman, menyebut kebohongan Ferdy Sambo terkait skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjerumuskan semua yang terlibat ke jurang kehancuran. Termasuk keluarganya.
Suaminya, yang saat peristiwa terjadi menjabat sebagai Wakaden B Biropaminal Divpropam dengan pangkat AKBP, disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari kepolisian.
Nadia menyebut, Arif tak bisa lagi menemani anak-anak mereka di rumah. Sebab harus menjalani proses hukum akibat terseret kebohongan Ferdy Sambo.
Nadia mengatakan, sebelum terjadi kasus pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo adalah sosok pemimpin yang baik. Namun ia tidak mengira Sambo melibatkan anak buahnya dalam kebohongan yang ia rancang.
“Saya rasa Pak Ferdy Sambo sebelum adanya kasus ini saya rasa dia pemimpin yang baik, sebagai pemimpin selalu yang baik. Tapi saya tidak mengira bahwa (Sambo) akan tega dengan anak buahnya semuanya ini, menggeret (menyeret) semua dengan kebohongan dan menjerumuskan kita ke dalam jurang yang luar biasa dan menghancurkan,” kata Nadia kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/2).
Sambil terbata-bata menahan tangis dan suara perlahan menjadi pelan, Nadia menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh Sambo tidak hanya menjerumuskan suaminya. Tapi juga kehidupan keluarganya.
“Saya rasa bukan hanya menghancurkan karier tapi menghancurkan kehidupan, baik suami dan juga keluarganya semua saya rasa semua hancur adanya kasus ini,” ungkap Nadia. Tangisan perempuan berjilbab ini pun pecah.
Nadia mengaku sedih karena anak-anak mereka juga masih kecil dan butuh kasih sayang, harus terpisah dari ayahnya.
“Terutama anak saya masih ada yang sakit ya, jadi butuh papanya yang pasti, sedangkan kalau udah ditahan gini kan dan juga sidang etiknya juga sudah, ya,” tutur Nadia.
“Jadi ya berat sih, yang pastinya berat, saya tahu suami saya tuh selama ini kerjanya selalu bilang kerjanya niatnya ibadah, itu aja. Dia jadikan kerja itu sebagai ibadah. Tidak ada, enggak pernah ada, untuk berpikiran macam-macam yang memang untuk yang aneh-aneh,” jelas Nadia.
Nadia hari ini hadir dalam persidangan pleidoi suaminya. Ia duduk di bagian depan kursi pengunjung bersama keluarga lainnya. Di antaranya ada paman Arif Rachman.
Sepanjang persidangan, Nadia dan keluarga terlihat sesekali mengusap air mata sambil fokus menyimak pembelaannya Arif di depan majelis hakim.
Ini bukan pertama kali Nadia hadir di persidangan. Pada saat sidang tuntutan, ia juga hadir di ruang sidang. Tangisnya tak terbendung saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara untuk suaminya.
Dalam perkara ini obstruction of justice ini, selain dituntut 1 tahun penjara, Arif dituntut membayar denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Arif dinilai oleh jaksa terbukti secara sah dan menyakinkan terlihat dalam penghalang penyelidikan atau obstruction of justice dalam pembunuhan Yosua. Dia dinilai bersama-sama Sambo dkk melanggar Pasal 49 KUHP juncto Pasal 33 UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.