Viral Video Sugik Nur Mengaku Dizalimi di Rutan Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Buka Suara, Ternyata

Viral Video Sugik Nur Mengaku Dizalimi di Rutan Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Buka Suara, Ternyata
jateng.jpnn.com, SEMARANG – Viral beredar sepotong video ungkapan Sugik Nur Raharja (49) mengaku ditarik uang polisi ketika mendekam di rumah tahanan Polda Jawa Tengah beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, pria yang dikenal dengan panggilan Gus Nur itu mengaku dizalimi selama menjalani masa tahanan di Polri maupun Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy mengatakan, ungkapan Sugik dalam unggahan di platform media sosial Snack Video akun @aldaahmad tidaklah benar.
“Saudara Sugik Nur Raharja selama ditahan di rutan Polda Jateng. Perlakuannya sesuai SOP, sama dengan tahanan lain,” kata Kombes Iqbal, Jumat (3/2).
Kombes Iqbal menyatakan selama ditahan, pihaknya tidak mempersulit Sugik Nur dalam hal urusan beribadah.
“Sama sekali dia tidak dipersulit,” tuturnya.
Dia menjelaskan pengakuan Sugik Nur soal klaim adanya pungli itu tidak ditemukan. Pihaknya telah melakukan pengecekan lewat CCTV di rutan yang dimaksud.
“Berdasarkan hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan tidak ada, itu cuma mengada-ada,” ujarnya.
Sugik Nur Raharja bersama Bambang Tri Mulyono merupakan terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. Keduanya dititipkan penahanannya di rutan Polda Jawa Tengah oleh Polresta Surakarta sejak 29 November hingga 19 Desember 2022.
Dalam pengakuannya, Sugik Nur menyebut dirinya sempat di sel bersama sembilan tahanan narkoba. Kondisi sel yang sempit membuatnya tidak bisa salat.
“Jumlah total di sel tahanan itu lima orang bukan sembilan, ruangannya cukup luas dan bisa untuk melakukan salat,” kata Kombes Iqbal.
Dijelaskan Kombes Iqbal, Sugik tetap menjalankan aktivitas normal bersama tahanan lainnya seperti olahraga, berjemur, membaca Al-Qur’an dan salat berjamaah di aula rutan. Termasuk jadwal kunjungan keluarga dan pengacara.
“Klaim yang disampaikan saudara Sugik Nur Raharja itu tidak benar dan tidak sesuai fakta,” katanya.
Namun demikian, Sugik Nur pernah membuat ulah sehingga dirinya dipindah ke sel tahanan lain yang lebih leluasa.
Di ruang tahanan barunya itu, Sugik kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain menjadi teman ngobrol.
“Dia mengaku sudah tiga hari tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri,” katanya.
Petugas pun mengakomodir permintaan tersebut dan mendatangkan dua tahanan lain ke selnya.
Namun, setelah beberapa hari bersama dua tahanan lain itu, justru Sugik bertengkar dengan Bambang Tri.
“Alasannya, dia kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum. Dia kemudian minta dipisah sel, tidak jadi satu dengan Bambang Tri,” ujarnya.
Kemudian, Sugik Nur dipindahkan lagi ke sel baru. Sel tersebut ditempatinya bersama lima tahanan lain.
“Hingga kemudian pada 19 Desember 2022, dia dan Bambang Tri dipindah ke Surakarta untuk menjalani persidangan kasusnya,” tuturnya. (mcr5/jpnn)