Memalukan! Porter Gasak Uang Rp Juta di Ransel Dalam Perut Pesawat, Begini Kejadiannya

Memalukan! Porter Gasak Uang Rp Juta di Ransel Dalam Perut Pesawat, Begini Kejadiannya

MANGUPURA,radarbali.id – Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali geger. Kali ini petugas porter di Bandara tersibuk ketiga di Indonesia ini dihebohkan dengan aksi seorang porter bernama, I Kadek Andreas, 20.  Lelaki ini yang menghandel pesawat salah satu maskapai ini berulah melakukan kejahatan saat  bertugas menurunkan bagasi penumpang. Sayangnya, Andreas mengobok-obok salah satu ransel berisi  satu bendel uang tunai Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)

Fakta ini dibeber oleh Polres Kawasan Bandara, Sabtu (4/2/2023). Kapolres Kawasan Bandara AKBP Ida Ayu Wikarniti menjelaskan, peristiwa ini bermula Kamis 26 Januari 2023 sekitar pukul 12.30. Andreas bertugas menghandel pesawat di salah satu maskapai penerbangan Bandung-Denpasar. “Lelaki asal Abiansemal Badung itu bertugas menurunkan bagasi penumpang. Namun saat menurunkan bagasi penumpang, dia mendapat tugas di dalam komparteman (perut pesawat) bersama temannya.

Ketika itu, dia melihat satu tas ransel warna hitam diantara koper-koper yang lain. Ia mengambil tas ransel tersebut lalu bergegas untuk buka. Tangan kanan merogoh masuk ke dalam tas merasakan memegang seperti bendelan. Setelah dikeluarkan ternyata uang. Diam-diam ia pun mengambil uang tersebut. “Ya satu bendel uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 100 lembar. Ia memasukkanya ke saku celananya. Totalnya mencapai Rp 5 juta,” beber Kapolres AKBP Ida Ayu Wikarniti.

Usai menggasak uang, ia menuju ke toilet untuk mencuci tangan, lalu melangkah ke bawah pohon jepun, tepatnya sebelah utara Apron untuk mengambil nasi dan makan. Disisi lain, Yudi Nuryadi yang usai mengambil ransel di ruangan tunggu bagasi, kaget bukan main setelah mengambil ransel. Sebab, rosleting tas dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, ternyata uangnya raib. Lelaki asal Cisarua, Bandung, Jawa Barat melaporkan kejadian tersebut saat itu juga.

Setelah mendapatkan laporan, anggota Reskrim Polres Kawasan Bandara dan staff Cargo mendatangi melakukan penyelidikan. Baik mengjnterogasi saksi dan juga memeriksa CCTV. Lalu pelaku mengarah ke petugas porter bernama Andreas. Kemudian dicari ke tempat makan. Tim menginterogasinya. Ia akhirnya mengaku dengan jujur mengambil uang milik penumpang, dan uang tersebut lantas diserahkan sebagai barang bukti.

“BB yang diamankan yakni 1 buah ransel warna hitam, 1 lembar boardingpass, 1 lembar nomor bagasi, uang tunai Rp 5 juta, 1 buah baju kaos olahraga lengan panjang, 1 buah rompi, dan 1 celana panjang,” papar Kapolres. “Korban datang ke Bali hendak berlibur. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” pungkas Kapolres Wikartini didampingi Kasat Reskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritinga. (dre/rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *