Mendag Batalkan Rencana Setop Jual MinyaKita di Supermarket dan E-commerce

Mendag Batalkan Rencana Setop Jual MinyaKita di Supermarket dan E-commerce
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Mendag Hasan batal melarang penjualan minyak goreng merek MinyaKita di ritel modern atau online atau e-commerce.
Zulhas menuturkan, penjualan atau distribusi MinyaKita bakal dibatasi ke ritel modern dan online. Pemerintah fokus memasok Minyakita ke pasar tradisional hingga lebaran 2023 mendatang.
“Sekarang saya memang kurangi ke pasar modern, yang ritel modern kita kurangi, yang online kita kurangi sekarang suplainya ke pasar-pasar. Kalau kemarin orang bisa online, telepon (COD). Sekarang sampai lebaran (ke) pasar kita suplai yang MinyaKita,” katanya saat mengunjunginya Pasar Tradisional Kreneng, Kota Denpasar, Sabtu (4/2).
Zulhas berencana mengatur pembelian minyakita dengan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tujuannya agar konsumen tak memborong Minyakita.
Zulhas sebelumnya berencana melarang penjualan MinyaKita di ritel modern karena stok kian menipis. Zulhas bilang, Kemendag terus mengawasi distribusi Minyakita. Ia mengimbau konsumen ritel membeli minyak premium saja.
“Sekarang saya sudah bilang, langkah pertama tambah dulu. Kemarin 300 ribu ton per bulan sekarang tambah jadi 50 persen jadi 450 ribu ton. Kedua, MinyaKita sudah enggak boleh lagi dijual di online, kita suruh jualnya di pasar,” ujar Zulkifli usai menghadiri peluncuran Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Kamis (2/2).