Oknum Penyidik Pemeras Anggota Provos Bripka Madih Siap-Siap Saja

Oknum Penyidik Pemeras Anggota Provos Bripka Madih Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA – Oknum penyidik Polda Metro Jaya yang diduga memeras anggota Provos Bripka Madih siap-siap saja.

Polda Metro Jaya akan mempertemukan keduanya terkait pemerasan dalam bentuk uang dan tanah saat mengurus kasus sengketa tanah milik orang tua Bripka Madih.

“Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M (Madih) dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat.

Trunoyudo menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui luas bidang tanah yang dipermasalahkan Bripka Madih seluas 1.600 meter persegi.

Namun, Bripka Madih mengaku memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi.

Trunoyudo menambahkan bahwa ayah Bripka Madih telah melakukan penjualan tanah tersebut dalam rentang tahun 1979 hingga 1992.

“Telah terjadi jual beli sembilan AJB dengan sisa tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, sehingga sisanya hanya 761,5 meter persegi,” katanya.

Trunoyudo memastikan bahwa polisi sedang mendalami dugaan adanya permintaan tanah dan uang sebagai pelicin yang dilakukan oknum penyidik dalam perkara tersebut.

“Ada pernyataan diminta tanah 1.000 meter oleh penyidik, sedangkan sisa tanahnya hanya 761,5 meter persegi,” kata dia.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial dimana Bripka Madih anggota Provos Polsek Jatinegara merasa kecewa karena sebagai anggota kepolisian dia malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.

Lahan tersebut berdokumen girik C 191 seluas 3.600 meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *