Rekonstruksi: Sebelum Tewas Kemaluan AR Sempat Disundut Rokok Oleh Pelakud

Rekonstruksi: Sebelum Tewas Kemaluan AR Sempat Disundut Rokok Oleh Pelakud

jabar.jpnn.com, DEPOK – Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus tewasnya seorang tahanan asusila berinisial AR (50 tahun), di ruang tahanan Polres Metro Depok.

Sekadar diketahui, AR tewas dianiaya oleh tahanan lainya saat ditahan di ruang tahanan Polres Metro Depok, Sabtu (8/7) lalu.

Dalam kasus tersebut, ditetapkan delapan tersangka, yakni MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF dan FNA.

Kanit Krimum, Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo mengatakan bahwa saat kejadian, korban AR sempat disundut rokok oleh dua tahanan.

Hal tersebut dilakukan satu hari sebelum korban tewas.

“Ada penyundutan rokok ke alat kemaluan korban. Yang melakukannya dua orang, satu pakai korek, satu pakai rokok,” ucapnya sesuai rekonstruksi, Kamis (21/9).

Dirinya menyebut penyundutan rokok tersebut merupakan tambahan adegan yang diperagakan hari ini.

“Awalnya ada 14 adegan, kemudian tadi ada pengembangan sehingga ada 18 adegan,” terangnya.

Sekadar diketahui, AR merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.

AR tewas diduga karena dianiaya oleh tahanan lainnya di ruang tahanan Polres Metro Depok.

Dalam kasus tersebut, ditetapkan delapan tersangka, yakni MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF dan FNA. (mcr19/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *